Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi agenda penting di setiap awal tahun ajaran sebagai upaya memperkenalkan lingkungan sekolah secara menyenangkan, aman, dan bermakna kepada peserta didik baru. Untuk menyukseskan kegiatan ini, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua/wali murid. Panduan ini menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus berbasis pada prinsip edukatif, inklusif, partisipatif, dan bebas dari kekerasan.
Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tanggung jawab utama dalam penyusunan arah kebijakan dan pengawasan nasional terhadap pelaksanaan MPLS Ramah. Beberapa tugas utama kementerian meliputi:
-
Menyusun arah kebijakan dan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan MPLS.
-
Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi agar dapat dipahami dan diterapkan di semua jenjang pendidikan.
-
Melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan.
-
Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peran Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan memiliki fungsi sebagai pengawas dan pembina satuan pendidikan di daerahnya. Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan meliputi:
-
Mengawasi dan membina satuan pendidikan dalam melaksanakan MPLS Ramah agar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
-
Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi di tingkat daerah.
-
Melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan MPLS Ramah.
-
Memberikan sanksi atas pelanggaran pelaksanaan MPLS sesuai dengan aturan yang berlaku.